Ticker

6/recent/ticker-posts

Dear KPU Banyuwangi! Kalian itu Lembaga Negara, Bukan Influencer Musiman

 

Unsplash.com/Souvik Banerjee

KPU Banyuwangi! Kalian ini sebenarnya kenapa sih?. Jumlah followers kalian di Instagram itu mencapai 10.000, tapi apa yang kalian lakukan terhadap postingan kalian?. Yap! Membatasi kolom komentar. Iya, saya mafhum bahwa tiap orang/pihak itu memiliki hak untuk melakukan apa saja terhadap media sosialnya. Toh, membatasi kolom komentar juga bukan termasuk perbuatan yang melanggar hukum. Tapi.....lihat dulu! Kalian itu menggunakan media sosial atas nama individu atau lembaga negara.

Sebagai lembaga negara, tentu kalian sudah lebih dulu tahu bahwa salah satu keharusan kalian adalah menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Namun, bila kalian saja membatasi kolom komentar, bagaimana bisa terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat?. Apa yang kalian lakukan itu malah memberi kesan eksklusif. Seolah-olah hanya mereka yang mem-follow kalian yang punya hak berkomentar. Padahal, jika menggunakan cara berpikir seperti di awal tadi, mem-follow atau pun tidak itu juga termasuk hak asasi setiap pengguna media sosial.

Hah! Mungkin saya perlu sedikit berpikir positif. Pembatasan kolom komentar yang dilakukan KPU Banyuwangi barangkali bertujuan untuk mencegah tersebarnya hoaks di akun Instagram mereka. Sebuah niat yang bagus, bila memang demikian yang terjadi. Namun, bukankah para buzzerRp penyebar hoaks itu bukan sekadar sekumpulan orang bodoh!?. Andai mereka ingin menyebar hoaks di kolom komentar yang telah dibatasi, mereka cukup mem-follow akun tersebut dan simsalabim kolom komentar bisa mereka akses. Jadi, tampaknya niat KPU Banyuwangi membatasi kolom komentarnya bukan mencegah hoaks deh!.

Tak berhenti sampai di situ. KPU Banyuwangi kini malah menonaktifkan kolom komentar mereka. Sependek yang saya amati, mereka mulai menonaktifkan kolom komentar sejak 24 Januari kemarin di postingan ini. Nah, di wilayah Banyuwangi pelantikan KPPS dilaksanakan esoknya, yakni tanggal 25 Januari. Saya curiga, jangan-jangan KPU Banyuwangi sudah tahu bahwa akan ada banyak pertanyaan (dan gugatan) kaitannya dengan pelantikan dan bimtek KPPS. “Sedia payung sebelum hujan. Nonaktifkan kolom komentar sebelum muncul banyak pertanyaan”, begitu kiranya isi kepala mereka.

Kita semua telah tahu bahwa terjadi pemotongan terhadap anggaran pelantikan dan bimtek KPPS. Namun, di tempat lain juga ada yang anggarannya digunakan secara penuh. Nah, di sinilah kecerdikan KPU Banyuwangi terlihat. Mereka tahu betul bahwa semua yang terjadi—kaitannya dengan pelantikan dan bimtek KPPS—akan berseliweran di beranda media sosial seluruh KPPS Banyuwangi. Para KPPS Banyuwangi tentu akan melakukan komparasi terhadap apa yang mereka peroleh dengan KPPS di wilayah lain. Jika perbandingannya jauh, para KPPS Banyuwangi jelas akan mempertanyakannya ke KPU. “Nah, daripada repot menanggapi satu per satu komentar, mending dinonaktifkan sekalian kolom komentarnya”, seperti itu mungkin pikir mereka.

Penonaktifan kolom komentar oleh KPU Banyuwangi ini sangat disayangkan. Mereka tampak enggan bertanggung jawab atas perbuatan (atau mungkin ulah) mereka sendiri. Mereka seperti memaksa para KPPS Banyuwangi untuk nerimo ing pandum, tak peduli meski haknya telah mereka kebiri. KPU! Oh, KPU! Justru dengan menonaktifkan kolom komentar, membuat semakin tampak jelas bahwa kalian memang benar melakukan suatu kesalahan. Iya, kan? Coba kalau kalian tidak melakukan kesalahan/kejahatan, saya yakin kalian akan santai saja menghadapi hari-hari, tidak sampai menonaktifkan kolom komentar.

Sebenarnya, penonaktifan kolom komentar oleh pejabat ini bukan hal yang baru. Beberapa yang pernah melakukan hal serupa yaitu Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Arinal Djunaidi (Gubernur Lampung), dan Ida Fauziah (Menteri Ketenagakerjaan). Saat saya membaca tulisan Ade Vika Nanda Yuniwan yang berjudul, “Alasan Krusial Para Manusia Low Profile yang Menonaktifkan Kolom Komentar di Akun Instagram”, saya menemukan bahwa salah satu dalih penonaktifan kolom komentar adalah menjaga kepercayaan diri. KPU Banyuwangi mungkin juga demikian. Mereka ingin menjaga kepercayaan diri dalam memposting apa pun tanpa takut diganggu oleh suara-suara KPPS yang telah disunat haknya.

KPU! Oh, KPU! Kalian ini sadar apa tidak bahwa kalian adalah lembaga negara?. Sebagai lembaga negara, saya yakin kalian sudah sangat mafhum bahwa kalian tidak hanya harus informatif, melainkan juga komunikatif dan responsif. Meski terdengar klise, kata mutiara dari muda-mudi yang pacaran itu memang ada benarnya, “Kuncinya adalah komunikasi”. Tapi kalian sendiri malah menutup rapat jalan komunikasi masyarakat. Kalau seperti itu terus, mana bisa tumbuh benih-benih cinta di hati masyarakat untuk kalian.

Duhai KPU Banyuwangi (yang ingin dihormati)! Sebagai lembaga negara, kalian tidak semestinya bersikap layaknya influencer musiman. Bikin blunder, tutup kolom komentar, klarifikasi, repeat. Begitu seterusnya untuk mendongkrak engagement media sosial sehingga endorsement dari produk-produk besar bisa masuk. Kalian tidak punya pikiran seperti itu kan?. Jika tidak, alhamdulillah! Berarti kalian tidak terlena dengan jumlah followers kalian.

 Kini, yang perlu kalian benahi adalah pola komunikasi kalian dengan followers. Ingat kalimat dari Uncle Ben Parker, “Dengan jumlah followers yang besar, datang pula jumlah komentar yang besar”. Masyarakat Banyuwagi tidak saja membutuhkan informasi satu arah, melainkan juga memerlukan komunikasi dua arah. Barangkali kursi untuk staf social media officer yang responsif di KPU Banyuwangi sedang kosong, saya siap mengisi kok. Bismillah! Lolos jadi ketua MK.

 Update! Ketika tulisan ini di-publish, KPU Banyuwangi telah mengaktifkan kolom komentar di Instagram-nya, meski tetap saja dibatasi.

Post a Comment

0 Comments