![]() |
| Pexels.com |
Sekitar 2 tahun yang lalu, saya melihat sebuah postingan yang membahas tentang “Selamat Natal”. Postingan tersebut berisi percakapan antara 2 orang, dimana salah satu dari mereka baru saja mengucapkan “Selamat Natal” kepada orang Kristen. Saya agak lupa detail dialognya, tapi saya masih ingat konklusi yang didapat dalam percakapan termaktub. Lawan bicara dari pengucap “Selamat Natal” tadi menyatakan bahwa apabila seorang muslim mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Kristen, maka otomatis ia keluar dari Islam dan merupakan bagian dari umat Kristen.
Saya tersentak, “Lah! Kok gampang banget keluar dari Islam lalu berpindah ke agama Kristen? Cuma dengan mengucapkan Selamat Natal.” Saya kemudian berpikir, “Berarti kalo seperti itu, maka apabila saya mengucapkan “Selamat Hari Raya Waisak”, saya otomatis keluar dari agama Islam dan langsung menyandang status sebagai bagian dari umat Buddha dong!.” Rasa bertanya-tanya saya tak berhenti sampai di situ. “Terus, kalo ada orang yang selalu memberi ucapan “Selamat” di setiap hari raya semua agama, berarti orang tersebut gonta-ganti dong agamanya!?. Lalu gimana dengan status keagamaannya di KTP?.”
Ini perlu dipahami lagi. Pernyataan bahwa muslim yang mengucapkan “Selamat Hari Raya...” kepada agama lain akan otomatis kafir, nampaknya hanya ditujukan kepada hari natal. Belum saya jumpai pendapat yang menyatakan bila muslim mengucapkan “Selamat Hari Raya Nyepi”―dan hari raya agama lainnya selain natal, ia akan otomatis kafir. Ini tentu tak seimbang. Padahal, seharusnya apabila mengucapkan “Selamat Natal” akan membuat muslim jadi kafir, hal tersebut juga berlaku pada hari raya agama-agama lainnya.
Mari kita pakai analogi yang lain. Apabila seorang muslim dianggap bagian dari agama Kristen saat mengucapkan “Selamat Natal”, maka mengucapkan “Selamat Natal” itu sama dengan dibaptis. Harusnya analoginya seperti itu. Sebab, semua tahu bahwa untuk masuk agama Kristen itu harus dibaptis terlebih dahulu. Atau, kita pakai analogi yang lebih mudah. Bila muslim mengucapkan “Selamat Natal” akan menjadikannya Kristen, maka orang Kristen yang mengucapkan “Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw” akan otomatis masuk Islam. Ini seimbang, tapi apakah analogi tersebut bisa diterima? Tentu tidak!.
Syarat untuk masuk Islam, seperti sudah diketahui semua umat Islam, adalah mengucapkan 2 kalimat syahadat. Bukan mengucapkan “Selamat Memperingati” salah satu hari raya dalam Islam. Maka, dari sini bisa kita ketahui bahwa pernyataan yang menganggap muslim akan otomatis menjadi Kristen bila mengucapkan “Selamat Natal” adalah sesuatu yang kurang tepat. Pernyataan tersebut (menurut saya) terlalu ekstrem, bahkan terkesan ngawur. Hal ini disebabkan status kafir yang disematkan pada si pelaku.
Memang, ada 2 pendapat mengenai hukum mengucapkan “Selamat Natal” ini. Ada yang membolehkan, ada juga yang melarang. Namun ingat! Pelarangan tersebut, apabila dilanggar oleh seseorang, maka ia berdosa, bukan menjadi kafir. Artinya, pendapat yang menyematkan status kafir tadi memiliki dasar yang kurang kuat. Yah... tapi semua itu tetap saja kembali kepada kita masing-masing mau ikut pendapat yang mana. Yang terpenting, jangan ‘mengafirkan’ orang yang berbeda pendapat dengan kita dalam problematika ini.
Toh...bila dicermati, nampaknya ulasan tentang hukum mengucapkan “Selamat Natal” ini adalah ulasan tahunan. Orang-orang dari berbagai penjuru kalangan akan beramai-ramai ikut membahasnya saat tanggal sudah mendekati 25 Desember―termasuk saya sendiri sih, buktinya dari tulisan ini. Setelah tanggal 25 Desember, pembahasan tentang hal tersebut akan sepi lagi. Apabila ingin mendengarnya lagi, maka kita harus menunggu akhir bulan Desember di tahun berikutnya.

0 Comments