![]() |
| Pexels.com |
Narasi tentang urgensi mencari ilmu dapat kita temui dengan mudah di mana saja. Mulai dari di sekolah formal, pesantren, pengajian di kampung, hingga di universitas sekalipun, urgensi mencari ilmu selalu didengungkan. Setidaknya ada 2 alasan besar yang melatarbelakangi hal tersebut. Pertama, hukum mencari ilmu adalah fardhu ‘ain bagi tiap individu; kedua, Islam menolak keras kebodohan pada umatnya. Saking pentingnya aktivitas mencari ilmu, ada banyak ulama yang menulis kitab tentang hal itu. Sebut saja salah satu di antaranya kitab Ta’lim al-Muta’alim karya Syekh al-Zarnuji. Kitab ini termasuk kitab yang paling terkenal di kalangan pesantren.
Sejenak melihat masa lampau. Dahulu para pemegang kekuasaan (utamanya para khalifah Dinasti Abbasiyah) mendorong keras implementasi teks-teks keagamaan tentang urgensi mencari ilmu. Hal yang terjadi berikutnya adalah muncul banyak cendekiawan (muslim) di berbagai bidang keilmuan. Bukan hanya bidang keilmuan dalam lingkup agama, melainkan juga mencakup sains hingga filsafat. Oleh sebab itu, tak berlebihan memang jika masa itu disebut sebagai “The Golden Age of Islam” (Era Keemasan Islam). Terkait hal ini, ada satu pertanyaan yang kerap saya baca/dengar. Pertanyaan tersebut yakni, “Apakah mungkin kita mengembalikan kejayaan Islam itu di masa kini?”. Saya sendiri berpendapat bahwa jawabannya adalah ‘sangat mungkin’.
Selain pertanyaan di atas, hal lain yang juga sering saya temui adalah fenomena agama yang dipertentangkan dengan sains. Memang menjadi hal yang sangat menarik ketika kita menemukan penemuan ilmiah yang senada dengan teks keagamaan (baik itu al-Qur’an maupun hadis). Namun, akan menjadi cerita yang berbeda apabila penemuan ilmiah tersebut justru ‘tampak’ kurang sesuai dengan apa yang ada dalam al-Qur’an atau hadis. Ini akan melahirkan sebuah pertanyaan besar, “Apakah sains relevan dengan ajaran agama?”. Jika tak kunjung ada titik temu, maka akan terjadi maki-memaki antara kelompok yang membela sains dengan kelompok yang membela ajaran agama. Semoga kita tak menjadi orang-orang yang seperti itu, amiin!.
Ada sebuah pola topik yang menarik di sini. Ketika aktivitas mencari ilmu dibicirakan, jarang sekali amalan sunnah menjadi topik pendampingnya. Ini seolah menyiratkan bahwa orang-orang memandang aktivitas mencari ilmu berada di level yang jauh lebih tinggi daripada amalan sunnah. Memang benar bahwa aktivitas mencari ilmu adalah kewajiban bagi tiap individu tanpa terkecuali, sementara amalan sunnah adalah sesuatu yang dianjurkan (yang apabila tidak dilakukan, kita tidak akan diganjar dosa). Walau demikian, bukan berarti kita bisa mengesampingkan amalan sunnah begitu saja.
Baik aktivitas mencari ilmu maupun amalan sunnah sama-sama merupakan perkara yang penting. Apabila kita belajar ilmu agama, tentu amalan sunnah tak luput kita pelajari. Kaitannya dengan hal ini, kita telah mengetahui sabda Nabi saw yang menjelaskan bahwa orang yang ilmunya bermanfaat termasuk golongan yang tidak akan terputus amalnya. Supaya ilmu kita bermanfaat (setidaknya untuk diri sendiri), salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, saat kita telah mengetahui tentang amalan sunnah, seyogianya kita mempraktikannya dalam keseharian. Jika tak bisa semuanya, setidaknya salah satunya.
Masih berkatian dengan pernyataan barusan, Imam al-Nawawi pernah mengungkapkan, “Bagi orang yang mengetahui tentang amalan sunnah atau fadhail al-a’mal, alangkah baik bila mengerjakannya meski hanya satu kali supaya termasuk dalam kategori orang yang mengerjakannya. Tidak sepatutnya jika mutlak meninggalkannya. Lakukan (amalan sunnah) sesuai kemampuan!”. Imam al-Nawawi lantas mempertegas penjelasannnya tersebut dengan salah satu hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari berikut ini.
وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“...Dan ketika aku memerintahkan kepada kalian suatu perkara, maka kerjakanlah semampu kalian”.
Melalui hadis di atas, secara tekstual sudah dapat dipahami bahwa Islam tidak menghendaki umatnya memikul beban yang melebihi batas kemampuan. Namun, tak jarang kita memandang kewajiban yang dibebankan pada kita adalah sesuatu yang sangat berat. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita mengubah pandangan negatif tersebut dan mulai membuka mata terhadap fakta yang sebenarnya tentang beban dalam Islam yang tidak melebihi batas kemampuan.
Amalan sunnah, bagaimana pun patut mendapat porsi perhatian yang seimbang dengan perhatian terhadap aktivitas mencari ilmu. Jangan sampai kita meminggirkan amalan sunnah, sehingga tanpa sengaja kita menganggapnya tidak lebih penting dari aktivitas mencari ilmu. Namun, di sisi lain juga harus diperhatikan―sebagaimana telah disampaikan oleh para ulama―bahwa intensitas amalan sunnah tak boleh melebihi amalan wajib.
Baik aktivitas mencari ilmu maupun amalan sunnah memiliki perannya masing-masing. Lantaran mencari ilmu, kita akan mempunyai kompas yang dapat menghindarkan kita dari jalur kesesatan. Sementara itu, dengan melakoni amalan sunnah, kita sama saja menaruh puzzle pelengkap pada amalan wajib kita. Pada akhirnya, gaung narasi terkait amalan sunnah seyogianya seimbang dengan gaung narasi tentang aktivitas mencari ilmu. Jika tidak dimungkinkan, setidaknya yang satu (amalan sunnah) tidak berada jauh di bawah yang lainnya (aktivitas mencari ilmu). Wallahu A’lam.

0 Comments