![]() |
| Unsplash.com |
Sebagaimana yang diketahui, ekspresi keberagamaan (Islam) sangat variatif. Hal ini dilatarbelakangi oleh interpretasi terhadap teks keagamaan yang berbeda satu sama lain. Perbedaan interpretasi tersebut dapat terjadi lantaran kondisi para interpretator yang tak sama. Akibatnya, terjadi beragam variasi proses dialog antara satu teks keagamaan dengan kondisi sosial-budaya di setiap tempat. Sebagai misal, di satu wilayah (atau mungkin lebih tepatnya suku), mahar nikah dapat berupa seperangkat alat sholat. Namun, di wilayah (suku) lain, mahar nikah bisa mencapai ratusan juta. Ini merupakan sebuah keniscayaan dan kita tak perlu berdebat mengenai siapa yang paling benar.
Bicara soal ekspresi keberagamaan, kaum pesantren memiliki metode keberagamaan yang khas. Sebagaimana kita telah mafhum, pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan di Indonesia. Dalam perkembangannya, pesantren diklasifikasikan menjadi dua jenis yakni pesantren tradisional dan pesantren modern. Salah satu perbedaan yang paling mencolok dari dua jenis pesantren tersebut adalah literatur yang dikaji. Pesantren tradisional selalu mengkaji kitab-kitab karya ulama mutaqaddimun (terdahulu), sementara pesantren modern cenderung mengkaji kitab-kitab dari ulama kontemporer. Tulisan ini sendiri akan berfokus pada kaum pesantren tradisional.
Meski tersemat kata ‘tradisional’, bukan berarti kaum pesantren hilang eksistensinya di masa kini. Kaum pesantren justru menempati peran vital pada segmen problematika intoleransi beragama. Disadari atau tidak, fenomena intoleransi beragama bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, tak peduli di tengah korban bencana sekali pun. Bagi para pelaku, mungkin hal tersebut biasa saja, bahkan mereka mungkin menganggapnya sebagai penegakan syariat Islam secara tegas. Sayangnya, hal yang serupa tak akan pernah terjadi pada diri korban.
Dalam kondisi yang krisis ini, metode keberagamaan ala kaum pesantren layak untuk dilirik (juga diteladani). Memangnya, seperti apa metode keberagamaan kaum pesantren?. Saya mengidentifikasi setidaknya ada 2 poin utama darinya. Poin pertama, memiliki fleksibilitas atau tidak kaku. Gus Mus mempunyai cerita, suatu ketika beliau sholat di musholla/masjid terminal bus, tiba-tiba ada orang asing dari belakang yang menggeser posisi pundak beliau. Seusai sholat, Gus Mus lantas diceramahi orang asing tersebut dengan berkata bahwa sholat Gus Mus mulanya tidak akurat menghadap kiblat. Mendapati hal demikian, Gus Mus tak berkomentar.
Cerita ini mengingatkan saya pada salah satu penjelasan Gus Baha’, yang mana beliau menuturkan bahwa kesalehan yang tidak sewajarnya akan menimbulkan tragedi. Gus Baha’ lantas memberi contoh, saat ada seseorang yang berhasil i’tikaf selama 7 hari berturut-turut, kemudian ia keluar dari masjid dan melihat orang lain tidak melakukan ibadah yang sama dengannya, sangat mungkin orang ini akan berkata―setidaknya dalam hati―bahwa orang lain tak sesaleh dirinya. Ini masih sikapnya terhadap sesama muslim, bagaimana ketika bertemu nonmuslim!?. Oleh sebab itulah, bibit ekstremisme bisa saja lahir dari kesalehan yang melampaui batas. Sebagaimana yang terjadi pada orang asing dalam cerita Gus Mus. Pasalnya, ia menganggap salah orang lain hanya karena tak sesuai dengan pemahamannya sendiri.
Poin kedua, sangat mencintai tanah air. Ya! Seperti yang kerap kita dengar, jargon “NKRI harga mati!” kerap didengungkan oleh kaum pesantren. Jargon ini lahir dari rahim Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1945 dahulu. Jargon ini juga menyiratkan bahwa selain menolak para penjajah, kaum pesantren juga tak memberi ruang pada siapa pun yang berniat menyulut perpecahan bangsa. Semangat semacam itu memang harus tetap menyala supaya masyarakat Indonesia tetap utuh dalam bingkai kedamaian.
Pertanyaannya sekarang, apa yang harus dilakukan untuk menduplikasi metode keberagamaan ala kaum pesantren termaktub?. Sebelumnya, perlu dicatat bahwa tujuan paling sederhana dari model keberagamaan kaum pesantren adalah melindungi diri sendiri dari jerat ekstremisme. Bukankah setiap individu bertanggung jawab atas dirinya sendiri?. Nah, paling tidak ada dua hal yang bisa dilakukan untuk mengikuti jejak metode keberagamaan kaum pesantren sebagai berikut.
1. Belajar Agama secara Bertahap
Kita telah sering mendengar ungkapan tentang tidak ada jalan pintas untuk meraih kesuksesan. Hal ini berlaku pula dalam belajar agama. Kita tidak bisa langsung melangkahkan kaki untuk belajar ilmu tafsir sebelum bergelut dengan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan bahasa Arab. Ini menjadi sebuah tantangan tersendiri di era yang serba cepat. Beberapa orang beranggapan bahwa dengan langsung mempelajari ilmu tafsir, maka ia akan dapat berfatwa sekehendaknya. Jika setiap individu mempunyai anggapan semacam itu, kita akan hidup dalam realitas yang sangat keruh. Apakah kita berkenan atas hal tersebut?.
2. Mencari Guru yang Kredibel
Tentu harus diakui bahwa kehadiran media sosial memudahkan kita untuk mendengar penjelasan agama dari para ustadz/kiai/ulama’. Namun, di sisi lain kita juga mesti sadar bahwa pengguna media sosial bukan hanya dari satu golongan. Kelompok ekstremisme―termasuk para ustadznya―juga merupakan pengguna aktif media sosial. Kita harus berhati-hati atas hal tersebut. Ini tak hanya berlaku di media sosial, melainkan juga di dunia nyata. Tentu saja, memilih guru yang salah berarti mempersiapkan diri untuk memiliki pemahaman yang salah pula. Sebagai penutup, semoga kita dihindarkan dari jerat ekstremisme yang bisa saja muncul dari berbagai arah, amiin!. Wallahu a’lam.

0 Comments