![]() |
| Unsplash.com |
Beberapa waktu yang lalu, beranda media sosial kita penuh dengan pemberitaan mengenai bullying (perundungan). Mulai dari anak yang memberikan pukulan kepada temannya (yang kata si kepala sekolah, mereka sedang mengadakan permainan) hingga anak yang menyuguhkan tendangan kepada perempuan lansia (yang mengaku perbuatannya tersebut hanya iseng). Banyak netizen mengeluhkan penegakan hukum atas kasus-kasus itu. Bagaimana tidak? Yang satu hanya dilakukan pemisahan kelas antara pelaku dengan korban, sementara satunya lagi pihak orang tua diminta klarifikasi tanpa ada kabar lebih lanjut tentang hukuman apa yang akan diterima anaknya.
Selain di dunia nyata, bullying juga terjadi di semesta maya, perkara ini masyhur disebut cyberbullying. Melansir unicef.org, cyberbullying adalah tindakan agresif suatu kelompok atau individu yang memiliki tujuan tertentu, menggunakan media elektronik, terhadap pihak lain yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Cyberbullying umumnya lebih frontal ketimbang bullying di kehidupan nyata. Alasannya jelas; pertama, identitas pelaku dapat disembunyikan dengan akun palsu; kedua, jika pun korban melawan balik, ia hanya bisa melontarkan makian, tidak bisa memberikan perlawanan fisik. Dua alasan ini―dalam hemat saya―membuat pelaku merasa lebih aman dan leluasa dalam melakukan tindakannya.
Hal yang patut mendapat perhatian di sini adalah pelaku dari cyberbullying tak hanya berasal dari mereka yang telah masuk rentang usia dewasa, tak sedikit anak-anak yang juga menjadi pelaku cyberbullying. Tentu kita tak bisa menyalahkan anak-anak tersebut secara sepihak, di sisi lain kita juga tak dapat menuduh secara serampangan bahwa orang tua mereka tidak memberikan pengawasan yang cukup. Anak-anak tersebut bisa saja sekadar menduplikasi apa yang mereka lihat dan dengar di media sosial. Yah.....memang harus diakui bahwa media sosial kita penuh dengan hal-hal negatif (termasuk cyberbullying).
Oke! Sekarang mari beralih ke sisi korban. Kendati terjadi di dunia maya, dampak buruk terhadap korban tak kalah fatal dengan perundungan di kehidupan nyata. Laman hellosehat.com menyuguhkan sebuah penelitian yang dipimpin oleh profesor Ann John dari Swansea University Medical School terhadap 150.000 anak muda di 30 negara. Dalam penelitian ini, hal yang disorot adalah bahaya cyberbullying. Konklusi yang didapat dari penelitian ini adalah para anak muda yang menjadi korban cyberbullying lebih rentan menyakiti diri sendiri, beberapa bahkan tak segan untuk melakukan bunuh diri. Ini tentu merupakan sebuah dampak yang tak dapat dipandang sebelah mata.
Melihat fakta di atas, kita sebagai pengguna aktif media sosial harus mulai peduli dengan isu cyberbullying. Langkah pertama yang dapat kita ambil adalah memproteksi diri kita sendiri dari cyberbullying, baik itu dengan tidak menjadi pelaku maupun dengan membangun benteng sekokoh mungkin agar tidak menjadi korban. Bagi kita (yang waras) tentu tidak akan kesulitan dalam mengontrol diri supaya tidak menjadi bagian dari kaum perundung di dunia siber. Namun, bagaimana supaya kita tidak menjadi korban?. Sudah jelas kita mafhum bahwa menjadi korban cyberbullying bukan merupakan sesuatu yang diinginkan oleh setiap individu.
Walau demikian, bukan berarti kita tak bisa melakukan apa pun. Bagi saya sendiri, setidaknya ada 2 hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir persentase kemungkinan kita menjadi korban cyberbullying. Pertama, jangan mengundang kontroversi. Memiliki keinginan untuk menjadi terkenal itu sah-sah saja. Namun, perlu diingat bahwa jalan menjadi terkenal itu tak hanya satu. Mari kita lihat beberapa selebriti yang menabur kontroversi belakangan, apa yang mereka dapat? Pujian atau makian?. Lagi pula, apa untungnya menjadi terkenal melalui jalur kontroversi!? Orang justru akan mengingat kita bersama hal-hal negatif yang telah kita tanam.
Kedua, berhati-hati dalam menunjukkan kecondongan kita terhadap kubu politik tertentu di media sosial. Sebagaimana yang kita lihat, buzzerRp politik bertebaran di mana-mana. Mereka akan melakukan segala cara untuk menggiring opini masyarakat supaya memandang positif pada kubu yang telah membayar mereka dan memandang negatif pada kubu lawan. Saat kita menghadirkan narasi tentang kubu politik pilihan kita, maka sangat mungkin para buzzerRp dari kubu lawan akan melempar kontranarasi sebanyak-banyaknya. Tak berhenti di situ, beberapa dari mereka bahkan akan mengolok-olok dengan menyebut kita ‘goblok’. Ironis memang, tapi begitulah realitanya.
Praktik cyberbullying rasanya adalah sesuatu yang benar-benar sulit untuk dihentikan. Penyebab utamanya adalah cyberbullying kini justru menjadi salah satu jalan untuk mencari makan. Benar! Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, banyak individu maupun golongan (umumnya dari kalangan politik) rela menggelontorkan dana yang tak sedikit untuk membayar para buzzerRp. Perkara yang membuat saya heran di sini adalah hampir semua buzzerRp seolah kebal hukum. Lihat saja! Tiap waktu mereka melempar hoaks, hate speech, hingga cyberbullying. Namun, tak satu pun dari mereka yang tertangkap basah oleh UU ITE. Ini jelas berbanding terbalik dengan kita selaku netizen biasa.
Pada akhirnya, kita memang harus waspada terhadap cyberbullying. Bersikap “bodo amat” di sini sangat diperlukan, walau beberapa dari kita kesulitan melakukannya. Selain itu, kita juga harus mengambil langkah cepat ketika menjadi korban cyberbullying. Jika kita telah yakin bahwa melaporkan pelaku pada po**si adalah hal yang sia-sia, maka silakan curhat pada orang yang benar-benar dapat dipercaya. Sebagai penutup, saya punya satu kalimat, “Cintai kesehatan mentalmu! Hati-hati dalam bermedia sosial”.

0 Comments