Ticker

6/recent/ticker-posts

Menelisik Sejarah Tanpa Lewat Jalur Cerita: Sejenak Sebelum Nama “Indonesia” Lahir

 

Dok. Pribadi

Judul              : Hindia Belanda 1930

Penulis           : Dr. J. Stroomberg

Judul Asli      : 1930 Handbook of The Netherlands East-Indies

Penerjemah   : Heri Apriyono

Penerbit         : IRCiSoD

Cetakan          : I, Februari 2018

Tebal              : xxvi + 482 Halaman

ISBN               : 978-602-7696-42-6

Peresensi        : Mohammad Azharudin

 

Sejujurnya, saya menamatkan buku ini butuh waktu yang sangat lama, sekitar 2 tahun. Bagi saya pribadi, membaca buku sejarah—apalagi yang terjemahan—merupakan aktivitas yang membutuhkan energi besar. Belum lagi buku ini berisi banyak tabel dan angka, membuat saya merasa lelah duluan saat membukanya. Namun, jika dilihat dari sisi lain, mungkin hal tersebut justru menjadi kelebihan dari buku ini. Ia lebih memilih berbicara di tataran fakta dan angka, alih-alih sekadar menyajikan cerita. Dalam bagian “Pengantar Redaksi” dituliskan bahwa buku ini berusaha memperluas lanskap pengetahuan masyarakat terhadap penjajahan, di mana penjajahan di Indonesia bukan hanya seputar yang diceritakan di bangku sekolah, tapi juga tentang bagaimana sistem pemerintahan, ekonomi, hukum, politik, pajak, aturan perkebunan, dan layanan publik bekerja kala itu.

Kita mulai pembahasan dari bagian “Flora dan Cagar Alam”. Hindia Belanda memiliki hutan pasang-surut yang tumbuh di tanah-tanah becek asin. Hutan ini berisi tumbuhan bakau, beberapa jenis belukar, tumbuhan merambat, dan epifit. Karakteristik tumbuhan di hutan pasang-surut di antaranya akar-akar melengkung (Rhizophora, Cerios), akar-akar respirasi dengan bentuk yang berbeda (Sonneratia, Avicennia, Bruguiera, Xylocarpus), juga yang bersifat vivipar/melahirkan. Maksud dari vivipar di sini ialah tumbuhan yang bijinya menjadi kecambah, sementara buahnya tetap menempel pada tumbuhan (hal. 27).

Berikutnya kita melirik “Fauna”. Borneo (Kalimantan) memiliki sejumlah binatang yang secara umum sama dengan Sumatra, terutama dataran yang terletak di Pantai Timur Sumatra. Orang utan tersebar di Sumatra dan Borneo, tapi tidak ada di Jawa. Harimau banyak tinggal di hutan Sumatra dan Jawa, tapi di Borneo tidak ada. Siamang (Hylobates Syndactylus) hanya ditemukan di Sumatra, sementara kera belalai (Nasalis Larvatus) tidak ada di mana pun selain di Borneo. Adapun Celebes (Sulawesi) merupakan pulau paling menarik dalam konteks ini karena terdapat beberapa spesies yang tidak ditemukan di pulau-pulau di dekatnya. Misalnya, Cynophitecus Niger, anoa, kerbau kerdil, dan babi rusa.

Beralih ke “Kesehatan Umum”. Pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda membentuk Dinas Kesehatan Umum yang secara administratif merupakan bagian dari Departemen Pendidikan dan Peribadatan. Saat itu, jumlah dokter Eropa tidak cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada populasi luas. Solusi awal yang diambil ialah memberikan pelatihan kepada staf medis pribumi. Pendidikan medis pun pelan-pelan meluas, hingga ujungnya didirikanlah sebuah Universitas Medis di Batavia. Tugas Dinas Kesehatan Umum pada akhirnya dipegang oleh para dokter pribumi dan sebagian besar staf juga direkrut dari penduduk pribumi (hal. 71).

Bicara soal kesehatan, ada beberapa penyakit yang memaksa penduduk tropis untuk benar-benar menjaga diri darinya. Penyakit-penyakit tersebut di antaranya kolera, demam tifus, disentri amoeba, dan baksil. Mitigasi terhadap penyakit-penyakit itu dilakukan dengan cara memberikan perhatian yang cermat pada air minum, pengawasan pabrik es dan limun secara ketat, juga terhadap tempat-tempat penjagalan dan pasar umum. Khusus kolera, langkah pencegahan paling baik yang diambil adalah vaksinasi. Kepulauan Nusantara sendiri pernah mengalami fase “tiada tahun tanpa korban kolera”. Namun, melalui upaya suntikan pencegahan dan tindakan karantina yang keras, tidak ada satu pun kasus kolera terjadi selama periode 1921-1927.

Selesai dengan “Kesehatan Umum”, saatnya melihat “Pendidikan”. Pendidikan dasar di Hindia Belanda dibagi menjadi 2 grup. Grup pertama menggunakan bahasa pribumi sebagai pengantar, sementara grup kedua pengantarnya adalah bahasa Belanda. Pada tahun 1928, jumlah sekolah dengan pengantar bahasa pribumi ialah 17.611 dengan rincian:

1)     14.702 sekolah Pemerintah

2)     2.909 sekolah swasta

Adapun total siswanya mencapai 1.513.085. Sekolah dengan bahasa Belanda sebagai pengantar sendiri pada akhir tahun 1928 berjumlah 786 sekolah dengan rincian:

1)     473 sekolah Pemerintah

2)     313 sekolah kota dan sekolah swasta

Jumlah siswanya adalah 146.275 yang terdiri dari 37.599 murid dari Eropa, 81.281 murid pribumi, dan 27.395 murid dari Bangsa Timur Asing (hal. 83).

Selain sekolah-sekolah di atas, di Hindia Belanda juga pernah didirikan sekolah untuk pelatihan profesi sosial. Misalnya, akademi pelatihan untuk para pegawai sipil, sekolah pelatihan untuk para guru, pendidikan medis, pertanian, dokter hewan, perdagangan, dan teknik. Pada tahun 1909, didirikan 3 sekolah profesional untuk pribumi. Pendirian ini didasari oleh melonjaknya permintaan teknisi mekanik. 3 sekolah profesional tersebut masing-masing mengajarkan perihal kerajinan kayu, kerja-kerja besi, dan keahlian sopir. Murid-murid yang telah mendapatkan sertifikat akhir pascalulus dari sekolah-sekolah tadi bisa dengan mudah mendapatkan pekerjaan di institusi Pemerintah, perusahaan industri Eropa, atau di bengkel-bengkel.

Melompat jauh ke “Peradilan”, tepatnya di bagian “Sistem Penjara”. Hukum Pidana di Hindia Belanda mengakui hukuman utama yang terdiri dari hukuman mati, hukuman penjara, penahanan, dan denda uang. Wujud paling ringan dari hukuman-hukuman tersebut yakni kurungan, penahanan, serta hukuman penjara masa pendek yang biasanya disebabkan oleh kejahatan kecil. Hukuman ini dijalankan di Rumah Tahanan sesuai wilayah di mana putusan dijatuhkan. Sebagian besar narapidana pria yang menjalani hukuman di penjara dipekerjakan pada perawatan jalan dan taman-taman umum (hal. 121).

Bagi narapidana yang telah dihukum dalam waktu yang lama, dipaksa bekerja sebagai juru angkut di Ketentaraan di Pulau-pulau Luar atau sebagai buruh pertambangan batu bara Pemerintah di Sawah Lunto (Sumatra) dan Pulau Laut (Borneo). Orang-orang yang dipekerjakan di penjara-penjara tersebut dilatih supaya mampu melakoni profesi yang berguna untuk diri mereka sendiri (seperti tukang kayu, pandai besi, tukang kaleng, tukang tenun, penjahit, dan tukang sepatu). Para wanita yang dihukum penjara dalam waktu lama dipenjarakan di penjara wanita Semarang di mana mereka akan diberi pengajaran membatik, menenun, dan menjahit. Perlakuan di penjara diupayakan sebanyak mungkin untuk mencegah pengulangan kejahatan dan menjadikan para narapidana mampu beradaptasi kembali dengan kehidupan sosial.

Post a Comment

0 Comments