![]() |
| Dok. Pribadi |
Judul : Institusionalisasi vs Rasionalisasi
Penulis : Ahmad-Norma Permata
Penerbit : IRCiSoD
Cetakan : I, Desember 2020
Tebal : 238 Halaman
ISBN : 978-623-6699-15-7
Resensator : Mohammad Azharudin
Buku ini bukanlah manifestasi dari buah pikir si penulis secara utuh. Isi dari buku ini tersusun dari kumpulan tulisan dari Ahmad-Norma Permata selama periode 1998-2004. Kendati tampak usang, bukan berarti buku ini tak lagi relevan untuk dibaca di era sekarang. Menurut saya pribadi, buku ini masih sangat bisa menjadi fondasi awal bagi kita yang ingin mengeksplorasi studi agama. Bicara soal agama, kita semua mafhum bahwa ia adalah topik yang bisa dibicarakan oleh semua kalangan; mulai dari akademisi dalam jurnal-jurnal akademik hingga masyarakat umum dalam obrolan di warung kopi. Tak ayal banyak orang merasa bahwa identitasnya sebagai “pemeluk agama” lebih penting daripada identitasnya sebagai “warga negara” (hal. 17).
Kendati pembicaraan soal agama dilakukan secara luas oleh masyarakat dari berbagai elemen, saat pembicaraan tersebut dilakukan secara lebih ilmiah, realitas agama ternyata kian sulit dipahami. Misalnya, ketika agama dikaitkan dengan tindakan para pemeluknya: sejauh mana tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari agama?. Kaitannya dengan ini, hubungan agama dengan politik—khususnya politik demokrasi—bisa dijadikan contoh.
Pelibatan agama dalam politik demokrasi melahirkan 2 interpretasi yang tidak sejalan. Ada yang memandang keberagamaan sebagai komitmen terhadap nilai-nilai tertentu, sehingga penggunaan agama dalam politik merupakan sesuatu yang wajar dan sah. Namun, di sisi lain ada yang berpandangan bahwa politik demokrasi merupakan aktivitas yang rasional dan memiliki indikator yang terukur, sehingga penggunaan agama dalam politik sebenarnya lebih merupakan eksploitasi ketimbang implementasi.
Sebagai sebuah nilai, agama tidak pernah semata konseptual, melainkan agama selalu merupakan upaya untuk mengubah kondisi. Oleh sebab itulah dalam sejarah manusia, agama merupakan mekanisme institusionalisasi atau jalan untuk membangun kehidupan (baik itu memulai sesuatu yang sebelumnya tidak ada, meneguhkan sistem yang sebelumnya sudah ada, atau melakukan filterisasi terhadap sistem-sistem yang sudah ada). Dalam catatan Weber disebutkan bahwa kemunculan historis sebuah agama bersifat sangat kontekstual. Hal ini menyebabkan agama-agama yang kita ketahui dalam sejarah memiliki format yang beragam.
Ada agama yang lahir dalam konteks kesukuan, yang mana sistem keberagamaan para penganutnya sangat diwarnai oleh struktur sosial komunal dan lokalitas geografis (misalnya, suku-suku di kawasan pesisir akan memiliki sistem ritual yang berbeda dengan suku-suku yang tinggal di pedalaman hutan atau di pegunungan). Ada juga agama yang muncul dalam konteks kebangsaan, di mana kelahiran agama tersebut berjalan seiring dengan terbentuknya identitas sebuah bangsa. Agama yang bersifat lebih terbuka pun juga ada, di mana ia tidak memiliki keterikatan dengan suku atau bangsa tertentu. Format keagamaannya biasanya mengikuti bangsa atau kelompok sosial yang menjadi pemimpin dari agama tersebut (hal. 34).
Bicara mengenai historisitas agama, sebagai pemeluk agama Islam tentu yang paling saya banggakan ialah era perkembangan IPTEK secara masif dalam sejarah Islam. Menariknya, Ahmad-Norma Permata menyoroti hal ini. Apa yang saya rasakan (juga mungkin dirasakan oleh sebagian besar umat Islam) menurut Ahmad-Norma Permata dapat menjebak kita dalam penyakit psikologis: “Jika tidak mampu meraih apa yang diinginkan, orang cenderung membanggakan apa yang pernah dimiliki di masa lalu”.
Tak heran bila cukup banyak umat Islam yang kini lebih suka bernostalgia terhadap era ketika para cendekiawan dari berbagai belahan dunia berbondong-bondong ke pusat peradaban Islam untuk menggali semua jenis ilmu pengetahuan. Efek dari nostalgia umat Islam tersebut terbagi menjadi 3:
1. Menyesali masa lalu dan mencari-cari kambing hitam atas runtuhnya kejayaan era itu.
2. Membanggakan masa lalu, menganggap sejarah sudah selesai, dan mengambil konklusi bahwa Islam adalah yang paling hebat.
3. Belajar dari masa lalu dan mencari peluang untuk merekonstruksi kejayaan era itu.
Terkait Islam dan perkembangan IPTEK, Ahmad Norma-Permata mencoba membedah tulisan dari Ahmad Dallal yang berjudul “Science, Medicine, and Technology (The making of scientific culture)”. Menurut Ahmad-Norma Permata, Dallal menyikapi perkembangan IPTEK dan Islam secara lebih netral. Dallal memaparkan bahwa pusat-pusat IPTEK di Barat maupun di Timur sudah ada pada masa itu. Sikap semacam ini sebenarnya dapat kita contoh, sehingga kita tidak terperangkap pada pandangan bahwa yang terhebat adalah IPTEK Islam. Bahkan Dallal juga berani menilai bahwa agama (Islam) tidak memiliki hubungan langsung dengan perkembangan IPTEK zaman itu. Agama sama sekali tidak menentukan isi perkembangan IPTEK, tidak pula menghambatnya (hal. 82).
Menurut Dallal, IPTEK itu berpijak pada masyarakat. IPTEK akan berkembang selaras dengan perkembangan dunia pendidikan, begitu pula sebaliknya. Bagi Dallal, Islam telah menorehkan prestasi zaman lantaran ketika IPTEK sedang berkembang pesat, ia tidak dicampuradukkan dengan agama. Hal ini bisa dilihat dari:
1. IPTEK dipandang sebagai bebas nilai, baik secara moral maupun religius. Hal ini membuat kegiatan ilmiah tidak lantas memisahkan seseorang dari posisi sosial maupun religiusnya di dalam komunitas. Dengan kata lain, seorang ilmuwan bisa tetap menjalani peran sebagai tokoh sosial, politik, maupun agama.
2. IPTEK terbebas dari filsafat—yang kerap dideklarasikan sebagai induk dari segala ilmu. Kebenaran ilmiah dari tiap-tiap spesialisasi ilmu tidak lagi ditarik secara deduktif dari premis-premis filosofis, melainkan secara induktif dari observasi secara empiris.
Memang harus diakui bahwa filsafat merupakan salah satu fragmen yang memiliki peran signifikan dalam pembentukan sejarah dan tradisi Islam. Namun, status filsafat dalam sejarah Islam sendiri kerap diberi pertanyaan tentang sejauh mana ia dapat diberi predikat “Islam”. Sebagian sejarawan memandang bahwa keislama filsafat Islam tidaklah substansial. Menurut mereka, ia tetap filsafat Yunani yang memakai baju bahasa Arab dan mengenakan aksesoris dalil-dalil al-Qur’an dan Hadis. Menurut Ahmad-Norma Permata, setidaknya ada 3 paradigma yang bisa digunakan untuk membaca sejarah dan perkembangan filsafat Islam yakni:
1. Paradigma Evolusionis—berpijak pada kerangka teori strukturalisme fungsional. Dalam paradigma ini, setiap komunitas masyarakat (sosio-kultural) selalu memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri ke arah yang lebih baik. Orang-orang yang menggunakan paradigma ini menganggap dengan yakin bahwa filsafat berkembang sebagai buah dari ajaran-ajaran Islam yang ada di dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Mereka berargumen bahwa berkembangnya pemikiran spekulatif dalam Islam, entah dalam filsafat maupun tasawuf, berjalan seiring dengan perkembangan persoalan keagamaan yang dihadapi oleh kaum Muslim. Beberapa orang yang menggunakan paradigma ini di antaranya Fazlur Rahman, Hossein Nasr, al-Faruqi, dan Iqbal.
2. Paradigma Teori Konflik—berangkat dari pemikiran Karl Marx. Menurut paradigma ini, perkembangan yang terjadi di sebuah masyarakat bermuara kepada kontradiksi antar-kelompok untuk meraih kepentingan dan kekuasaan. Paradigma ini memandang bahwa perkembangan filsafat dalam peradaban Islam merupakan salah satu alat yang digunakan oleh elite politik untuk mempertahankan kekuasaannya. Bukti dari paradigma ini adalah keputusan al-Ma’mun (memerintah 813-833 M) yang dengan paksa menerapkan doktrin Mu’tazilah melalui peristiwa mihnah.
3. Paradigma Teori Modernisasi. Paradigma ini memandang bahwa perkembangan sosial budaya sebuah komunitas tidak menutup kemungkinan merupakan imbas dari perkembangan interaksi antar-peradaban yang lebih luas. Melalui paradigma ini, akan diperoleh kesimpulan bahwa perkembangan filsafat dalam peradaban Islam merupakan akibat dari interaksi antara pemerintahan Islam dengan sisa-sisa kekuatan peradaban lain yang masih ada. Interaksi lintas peradaban ini akan berbuah keberpihakan pada pemikiran-pemikiran liberal dan penerimaan terhadap pluralitas identitas dan kepentingan peradaban universal.
.jpeg)
0 Comments