![]() |
| Unsplash.com |
Belum lama ini kita dikenalkan terminologi “El Nino” oleh BMKG. El Nino merupakan fenomena memanasnya suhu muka laut di atas kondisi normalnya. Dampak nyata dari El Nino adalah berkurangnya curah hujan sehingga memicu kekeringan yang berkepanjangan. Pertanian jelas menjadi sektor yang paling tercekik oleh kehadiran El Nino ini. Gagal panen, harga bahan pangan melonjak drastis, daya beli masyarakat menurun, perputaran roda ekonomi menjadi lesu; efek domino ini seolah tak dapat kita hindari. Adanya El Nino mengantarkan kita pada muara konklusi paling sederhana, “climate change/perubahan iklim”.
Perubahan iklim terjadi sebab perilaku manusia yang sangat konsumtif lagi destruktif terhadap alam. Pertanyaannya sekarang, “Apakah agama tidak memberi pengajaran pada kita (manusia) kaitannya dengan pola interaksi terhadap alam?”. Sebenarnya, agama (Islam) telah memberi pengajaran pada kita tentang bagaimana semestinya manusia bersikap pada lingkungan. Sebagai misal, Nabi saw selalu mematikan api penerang sebelum tidur. Ini merupakan teladan nyata bagi kita supaya kita menjadi umat yang hemat energi.
Memang patut diakui, refleksi kita hari ini terhadap perubahan iklim cenderung religius-teologis, alih-alih religius-ekologis. Tak sedikit dari kita yang berpikir bahwa ketidakmenentuan cuaca sekarang itu dikarenakan manusia yang terlalu banyak berbuat dosa. Dengan kata lain, perubahan iklim tersebut dimaknai sebagai hukuman Allah swt semata. Hal semacam ini mungkin tak salah. Namun, rasanya akan lebih baik bila kita juga merenungkan bahwa terdapat andil ulah manusia pula dalam fenomena perubahan iklim tersebut. Jika kita bisa menyadarinya, mungkin kita bisa mengambil langkah kecil untuk memperbaikinya.
Refleksi yang cenderung religius-teologis tadi tampaknya tak lepas dari pemahaman sebagian besar orang bahwa agama itu, ya, tentang ibadah (ritual) semata, tidak lebih. Padahal, praktik beragama cakupannya jauh lebih luas dari itu. Kaitannya dengan fenomena perubahan iklim, kita dapat melihat betapa pembangunan masjid sangat meriah. Ini tentu tak lepas dari banyaknya nash yang secara tersurat menguraikan betapa besar pahala yang didapat orang yang membangun masjid. Namun, yang disayangkan adalah kita seakan lupa dengan aspek lain dalam kehidupan—salah satunya problematika ekologis.
Banyak masjid dan/atau surau baru yang berdiri tidak jauh dari masjid yang sudah ada. Jika masjid yang lama masih sangat cukup untuk menampung orang-orang di sekitar, lalu apa urgensi dari berdirinya masjid yang baru tersebut?. Andai kita bisa berpikir lebih ekologis, mungkin kita akan lebih memilih memfungsikan lahan tersebut sebagai kawasan hijau ketimbang masjid baru yang terkesan sebagai “masjid tandingan”. Bukan berarti membangun masjid baru itu merupakan perkara yang salah. Hanya saja kita perlu meninjau ulang niat kita dalam membangun masjid baru tersebut; apakah demi kemaslahatan umat (yang memang sedang benar-benar butuh masjid baru) atau sekadar demi memenuhi nafsu konsumerisme beragama!?.
Faktor lain yang juga berpengaruh terhadap sikap kita (manusia) pada lingkungan adalah interpretasi terhadap teks keagamaan yang cenderung antroposentris. Frasa “khalifah fi al-ardh” dalam surah al-Baqarah ayat 30 kerap diterjemahkan dengan “penguasa di bumi”. Hal ini lantas mendorong banyak manusia bersikap sewenang-wenang terhadap alam; mengeksploitasi alam tanpa mempertimbangkan konsekuensi yang akan ditanggung generasi berikutnya. Jadi, jangan heran bila sudah banyak manusia yang melakukan deforestasi dengan berbagai tujuan. Itu terjadi—salah satunya—karena mereka merasa sebagai “penguasa di muka bumi”.
Dalam memaknai frasa “khalifah fi al-ardh”, kita perlu memerhatikan penjelasan dari KH. Miftachul Akhyar. Menurut beliau, ada 3 makna yang terkandung di dalamnya. Pertama, imaratul ardh (mengisi bumi agar makmur, sejahtera). Terkait makna pertama ini, KH. Miftachul Akhyar mengutip hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim yang menerangkan urgensi menanam pohon meski hari kiamat sudah dekat. Kedua, i’tha-u kulli dzi haqqin haqqahu (menyampaikan hak kepada semua yang memilikinya). Ketiga, al-ubudiyah lillah (beribadah kepada Allah swt), sebagaimana tercantum dalam surah al-Dzariyat ayat 56.
Berdasarkan pemaparan KH. Miftachul Akhyar di atas, kita mafhum bahwa dijadikan khalifah fi al-ardh oleh Allah swt bukan berarti kita bebas bertindak terhadap alam tanpa mengindahkan risiko. Justru, adalah kewajiban kita untuk merawat alam. Menjaga alam sama dengan menjaga generasi, pun sebaliknya. Hari ini kita telah merasakan suhu bumi terus meningkat, curah hujan tidak teratur, dan gagal panen. Lantas, bagaimana keadaan di kemudian hari? Apakah bisa lebih baik?. Jika pun kita tidak bisa membuat keadaan bumi lebih baik, setidaknya kita masih bisa meminimalkan supaya keadaan bumi tidak menjadi jauh lebih buruk.
Kita perlu mentransformasi arah praktik keberagamaan kita. Semangat beragama kita hari ini adalah “membangun”. Kita mesti merevisinya menjadi semangat “menanam”. Lagi-lagi, bukan berarti membangun masjid baru itu tidak dibenarkan. Hanya saja, bila terlalu banyak masjid yang berdekatan, bukankah itu akan memberi kesan mubazir—jika tak mau disebut dikotomi umat. Kita tentu mengerti bahwa praktik keberagamaan kita yang antroposentris masih tidak ada apa-apanya bila dikomparasikan dengan emisi karbon yang dihasilkan dari keseharian para elite (dalam hal merusak lingkungan). Namun, bukankah tindakan kecil selalu lebih baik daripada tidak bertindak sama sekali!?. Ada satu kaidah fiqhiyyah yang mungkin relevan dengan konteks ini, “al-Maisur la yasquthu bi al-ma’sur (perkara yang mudah tidak dapat digugurkan dengan yang sulit)”. Wallahu A’lam

0 Comments